Pembatasan Daging Impor, PT TUM Kurangi 200 Karyawan
“Kami juga terkena dampak. Bahkan, sejak dua tahun terakhir kami terpaksa mengurangi karyawan hingga 200 orang,” ujar Heroe Sinbad, General PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM), peternak dan penggemukan sapi, di Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/11/2012).
Haroe mengatakan, pembatasan impor sapi mengakibatkan pihaknya menjadi kesulitan untuk memenuhi target penjualan yang sudah ditetapkan. Sementara, pemerintah sendiri belum mengatur secara jelas soal tata niaga sapi.
“Kalau dulu, peredaran sapi lokal diatur oleh Koperasi Unit Desa (KUD). Dengan begitu, kita bisa tahu dimana titik-titik pembelian sapi lokal. Tapi kalau sekarang, kita tidak tahu dimana sebenarnya titik penjualan sapi berada,” ujar Haroe lagi.
Terkait kemungkinan adanya permainan hingga berdampak pada membengkaknya harga daging sapi hingga tembus Rp. 100 per kilogram, Haroe menjawab tegas tidak ada permainan.
“Disini kita jual sapi perkilogram kepada agen. Sementara, dari 1 ekor sapi agen hanya bisa menjual 50 persen daging dan 50 persen karkas (kepala, kaki, kulit dan jeroan) kepada Rumah Potong Hewan (RPH) dan pasar,” ujar Haroe.
Jadi, lanjut Haroe, wajar bila kemudian agen menaikkan harga jual kepasaran hingga 50 persen, dari harga beli di peternakan. Dan, selanjutnya pedagang menaikkan lagi harga belinya hingga 10 persen sebelum kemudian dijual kepasaran.(tom migran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar